Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tarif angkutan udara atau pesawat mengalami deflasi sebesar 0,97% pada Maret 2024. Deflasi ini dipicu oleh 3 faktor, yaitu pertama masih sedikit masyarakat yang menggunakan pesawat terbang karena belum dimulainya musim mudik Lebaran.
“Sehingga dari sisi permintaan dan sisi suplai banyak maskapai yang tidak menaikan tarifnya,” ujar Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (1/4/2024).
Amalia mengatakan beberapa maskapai bahkan menawarkan tarif yang lebih rendah selama Maret kemarin. Sementara itu, kata dia, faktor kedua deflasi tiket pesawat adalah semakin banyaknya rute dan frekuensi pesawat ke sejumlah provinsi. Hal ini menyebabkan harga tiket pesawat turun hampir 1%.
Dia mengatakan faktor ketiga adalah kebijakan pemerintah untuk menurunkan tarif rute tujuan pariwisata super-prioritas. “Ini mendorong masyarakat untuk berwisata ke beberapa daerah super prioritas seperti Bangka Belitung, Danau Toba, Labuan Bajo, dan lain sebagainya,” kata dia.
Meski sejumlah daerah mengalami deflasi harga tiket pesawat, BPS juga mencatat inflasi tiket angkutan udara terjadi di 17 provinsi lainnya, dan 1 provinsi dengan harga yang stabil. Berikut ini merupakan 17 provinsi yang tiket pesawatnya merangkak mulai naik.
Provinsi yang mengalami inflasi tarif angkutan udara pada Maret 2024 (mtm).
1. Sulawesi Utara
2. Kalimantan Selatan
3. Bali
4. Sulawesi Selatan
5. Kalimantan Tengah
6. Papua Selatan
7. Papua Barat Daya
8. Papua Barat
9. Banten
10. Aceh
11. Sulawesi Tenggara
12. Maluku Utara
13. Lampung
14. Jawa Timur
15. Papua Tengah
16. Sumatera Utara
17. Maluku
Artikel Selanjutnya
Video: BPS: Ekonomi RI Tumbuh 4,94% (yoy) di Q3-2023
(haa/haa)