Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebut kenaikan harga pada komoditas bawang putih terjadi karena banyaknya permintaan di masyarakat, dan harga beli dari negara asalnya yang sudah tinggi. Sementara terkait Surat Persetujuan Izin (SPI) impor bawang putih, katanya, tidak menjadi masalah. Ia menyebut, pihaknya telah mengeluarkan izin impor bawang putih sebanyak 300 ribu ton.
“Impor bawang putih nggak ada masalah, lancar. Saya sudah mengeluarkan izin 300 ribu ton, lebih dari cukup. (Harganya mahal) mungkin kebutuhannya banyak dan harga belinya tinggi,” kata Zulhas saat ditemui usai kegiatan Apel Siaga Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan Jelang Idul Fitri 2024 di Komplek Gudang Bulog DKI Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara hari ini, Senin (1/4/2024).
Zulhas menyebut pihaknya sudah mengeluarkan izin impor separuh dari kebutuhan tahunan, yakni 600 ribu ton. “Kita sudah keluarkan 300 ribu ton (izin impor), lebih dari separuh kebutuhan 600 ribu ton, ini baru bulan Maret,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan, harga bawang putih dipengaruhi oleh harga internasional dan nilai tukar rupiah. Hal ini karena kebutuhan bawang putih nasional 90% nya ditopang oleh importasi.
“Yang namanya bawang putih itu kita ketergantungan dari luar (impor), kalau ketergantungan dari luar itu ada dua (penyebabnya), yang pertama adalah harga dari country origin (negara asal), yang kedua adalah currency rate (nilai tukar Rupiah),” kata Arief dalam kesempatan yang sama.
Foto: Harga bawang putih makin mahal di Jakarta, tembus Rp 50.000/kg. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
Harga bawang putih makin mahal di Jakarta, tembus Rp 50.000/kg. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
|
“Hari ini kalau kita cek currency rate-nya Rp15.800/US$, jangan disamain dengan harga tahun lalu yang currency-nya Rp13.000 atau Rp14.000/US$. Ini harus kita pahami semuanya ke publik, karena barang-barang impor akan pasti begitu,” sambungnya.
Oleh karena itu, Arief mengatakan pihaknya telah berdiskusi dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, untuk mendorong produksi bawang putih di dalam negeri.
“Ekonominya kita geser ke Indonesia. Jangan kita bangga dengan importasi, importasi itu hanya pemenuhan kebutuhan sambil kita menunggu,” ujarnya.
Lebih lanjut Arief menjelaskan soal perlunya Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementan sebelum bisa mendapatkan izin impor dari Kemendag, hal ini untuk meningkatkan produksi dalam negeri. Sebab untuk bisa mendapatkan RIPH, importir bawang putih perlu melaksanakan wajib tanam.
“Kenapa ada rekomendasi teknis (RIPH) dari kementerian teknis (Kementan)? rekomendasi impor itu supaya kita meningkatkan produksi dalam negeri,” jelasnya.
“Jadi kalau Badan Pangan ada tidak adanya panen produksi itu semua harus ada stoknya, tapi bukan pro impor, tidak. Badan Pangan adalah tugasnya menyiapkan kebutuhan (meskipun sedang) tidak ada panen, puso, El Nino, tidak ada air, tidak ada apapun, Badan Pangan akan siapkan,” pungkas Arief.
Artikel Selanjutnya
Harga Bawang Putih Pecah Rekor 2023, Ombudsman Duga Ada Penyelewengan
(wur)