Jakarta, CNBC Indonesia – Tim hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menyatakan, bahwa kemenangan pasangan Prabowo-Gibran, diduga terjadi melalui ‘Fraud’. Selain itu, MK juga disebut berhak menganulir kemenangan dari paslon Prabowo-Gibran.
Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia, Senin (01/04/2024).
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini