Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, proses penyusunan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2024 tidak dipengaruhi oleh calon presiden dan calon wakil presiden di ajang Pilpres 2024.
Pernyataan itu ia sampaikan saat memberikan keterangan di hadapan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau Pilpres 2024 yang digelar di Gedung MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024).
“Dapat kami pastikan penyusunan APBN 2024 dan penetapan menjadi UU tidak dipengaruhi oleh siapa-siapa yang akan maju menjadi pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024,” kata Sri Mulyani.
Ia menekankan, kondisi ini disebabkan penetapan APBN 2024 telah dilakukan jauh sebelum digelarnya proses Pilpres 2024. Misalnya, tahap awal perencanaan dan penganggaran RAPBN 2024 pada periode Januari-Juli 2023.
Mencakup Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF), Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan pagu anggaran oleh kementerian Lembaga. Proses sudah melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Presiden menyampaikan Nota Keuangan dan RUU APBN 2024 kepada DPR pada Sidang Paripurna tanggal 16 Agustus 2023,” ujar Sri Mulyani.
Selanjutnya, pemerintah dan DPR mulai membahas RUU APBN dalam kurun waktu satu bulan setelah diajukan Presiden. DPR dalam Sidang Paripurna memberikan persetujuan dan dilanjutkan dengan penetapan UU APBN dengan waktu paling lambat sebulan setelahnya.
“Selanjutnya Peraturan Presiden dikeluarkan mencakup rincian APBN,” tuturnya.
Oleh sebab itu, ia menekankan, apabila lini masa penyusunan APBN 2024 disandingkan dengan proses tahapan pemilihan presiden dan wakil presiden 2024 yang dilakukan oleh KPU, waktu penetapan UU APBN telah selesai bahkan sebelum waktu penetapan capres dan cawapres 13 November 2023.
“Atau bahkan penetapan UU APBN 2024 telah selesai sebelum batas waktu pendaftaran paslon capres-cawapres yang dijadwalkan pada 25 Oktober 2023,” tegas Sri Mulyani.
Artikel Selanjutnya
Tarik Utang Baru Rp203,6 T, Sri Mulyani: Jauh Lebih Kecil!
(dce)