Jakarta, CNBC Indonesia – Korlantas Polri memberikan penjelasan atas dugaan sementara penyebab kecelakaan maut di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) yang melibatkan mobil Gran Max dengan bus dan mobil Terios. Diduga, kecepatan dari Gran Max melebihi 100 km/jam.
“Hasil olah TKP di lapangan ini diduga kecepatan dari Gran Max itu melebihi 100 (km/jam), diduga ya, itu hasil teknologi kita diduga,” kata Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan di Command Center Km 29 Tol Japek, dikutip dari Detikcom Selasa (9/4/2024).
Selain itu, Aan menjelaskan dugaan lain yang diperoleh dari hasil olah TKP, adalah tidak ditemukan adanya pengereman. Menurutnya, kecepatan lebih dari 100 km/jam itu juga yang membuat mobil tidak stabil.
“Di sana (TKP), tidak ada jejak rem Gran Max, itu tidak ada jejak rem. Artinya, dia dengan kecepatan segitu, dia oleng ke kanan ya, artinya tidak ada upaya untuk mengerem. Jadi dari jejak itu kita bisa lihat,” jelas Aan.
Ia melanjutkan, pihaknya masih menunggu hasil dari traffic accident analysis (TAA) yang tengah berlangsung. Dia berharap hasil TAA akan keluar dalam dua hari ke depan.
“Mudah-mudahan dalam 1 sampai 2 hari ya (keluar hasil). Ini sedang proses karena TAA itu tidak hanya di TKP, juga kita periksa kendaraan dari kerusakan yang ada, kemudian dari beberapa sumber itu kita ambil semua ya,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan terdapat 2 kartu tanda penduduk (KTP) yang ditemukan dari 12 korban kecelakaan maut di Km 58 Tol Japek. Berdasarkan temuan penemuan itu, polisi telah menghubungi pihak keluarga.
“Diinformasikan ada dua KTP yang didapatkan, yang kemudian dikenali identitas dan itu sudah kita hubungi pihak keluarga,” kata Kapolri di RSUD Karawang, Senin (8/4/2024).
Jenderal Sigit menyebut dua KTP tersebut menunjukkan korban berasal dari Ciamis dan Bogor. “Ada yang satu dari Ciamis, satu berasal dari Bogor,” kata dia.
(pgr/pgr)