Jakarta, CNBC Indonesia – Insiden kecelakaan kerap terjadi di pelintasan sebidang, baik yang dijaga maupun yang tidak. Hal ini pun telah menjadi pusat perhatian publik dan menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan pengguna jalan dan kereta api. Apalagi di periode Lebaran ini.

Di momen Lebaran, biasanya mobilitas masyarakat sangat tinggi. Banyak yang berkendara untuk berkunjung ke sanak saudara dalam rangka silaturahmi hari raya.

Tercatat, pada periode tahun 2023 hingga Maret 2024, telah terjadi 414 kasus kecelakaan di pelintasan sebidang dengan rincian 124 meninggal dunia, 87 luka berat, dan 110 luka ringan.

Melihat hal itu, masyarakat pun diimbau untuk selalu tetap hati-hati khususnya usai mudik dari kampung halaman.

“KAI meminta masyarakat untuk berhati-hati saat akan melintasi perlintasan sebidang jalan raya dengan jalur kereta api. Pastikan jalur yang akan dilalui sudah aman, tengok kanan dan kiri, serta patuhi rambu-rambu yang ada,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus, Jumat, (12/4/2024).

Seperti diketahui, kereta api memiliki jalur tersendiri dan tidak dapat berhenti secara tiba-tiba sehingga pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan kereta api.

Hal tersebut sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114.

Di mana pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Kemudian pada UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 114 menyatakan, Pada pelintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup dan atau ada isyarat lain, mendahulukan kereta api, dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Sosok Jonan yang Mau Diajak Anies Urus Kereta Api Indonesia


(dpu/dpu)




Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *