Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memastikan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) hingga kini masih aman di kawasan Timur Tengah, meski konflik di kawasan itu kini tengah memanas setelah Iran menggempur Israel dengan ratusan rudal dan drone pada Sabtu lalu.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, program penempatan PMI ke kawasan itu pun hingga kini belum ada perubahan akibat memanasnya konflik di kawasan itu. Ia memastikan proses penempatan ke depan tidak akan ada gangguan akibat konflik itu, asalkan tensi konflik tak makin memanas.

“Insya Allah para pekerja migran kita aman, insya Allah kebijakan-kebijakan penempatan pekerja kita ke luar negeri juga enggak ada masalah dan enggak ada hambatan apapun,” kata Benny saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Bila konflik itu makin memanas, Benny mengakui, tentu kebijakan PMI ke kawasan itu akan terganggu, termasuk rencana monitoring penempatan PMI menggunakan skema Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK).

Dikutip dari website Kementerian Ketenagakerjaan, SPSK merupakan mekanisme penempatan PMI yang difasilitasi menggunakan platform digital dan terintegrasi antara sistem ketenagakerjaan milik Pemerintah Indonesia dan sistem ketenagakerjaan milik Pemerintah Arab Saudi.

Kerja sama bilateral pengaturan teknis proyek percontohan SPSK bagi penempatan terbatas PMI ke Arab Saudi, telah ditandatangani pada 11 Agustus 2022 lalu.

“Ya pasti akan ada hambatan kalau konflik itu pecah menjadi konflik yang sangat serius, sehingga harus dan penting dievaluasi secepatnya,” ucap Benny.

“Tentu harus diantisipasi, maka tentu saya hanya menjadi pihak pengusul, Kemenlu nanti mungkin bersama Kemnaker dan BP2MI harus segera rapat bersama,” tegasnya.

Benny mengatakan, total PMI atau dulu disebut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ada di kawasan Timur Tengah saat ini sekitar 1,5 jutaan orang, dari total PMI di seluruh dunia yang ada sebanyak 4,9 juta.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Bea Cukai Bebaskan Pungutan Barang Kiriman TKI Minimal US$500


(wia)




Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *