Jakarta, CNBC Indonesia – Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim mengungkapkan, ketersediaan stok gula di dalam negeri masih relatif aman. Apalagi, lanjutnya sebentar lagi akan memasuki musim giling tebu. 

Di sisi lain, dia mengatakan, adanya sinyal kelangkaan gula di dalam negeri. Dan kini sedang diselidiki oleh pemerintah.

“Sebenarnya, kalau dari sisi stok masih cukup sampai bulan depan. Karena dari stoknya dari 300 (ribu ton) kan. Dari catatan kami, di BUMN dan swasta itu lebih dari 330-an (ribu ton). Artinya cukup untuk 1 bulan. Ketahanan stok itu kan 1,5 bulan, hampir 2 bulan, jadi cukup lah itu stoknya,”  katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/4/2024).

Di sisi lain, dia menambahkan, kenaikan harga gula di pasar internasional turut berdampak ke dalam negeri. Menyebabkan kesulitan pasokan ke dalam negeri.

Akibatnya, pemerintah harus menaikkan lagi harga acuan pemerintah (HAP) gula di tingkat konsumen sebesar Rp1.500 per kg. Yang berlaku mulai 5 April – 31 Mei 2024.

Saat ditanya apakah gula di dalam negeri langka, Isy menjawab, “Ya karena lebih kesulitan memperoleh gula di sana dengan harga yang boleh di Indonesia kan. Harganya kan di luar tinggi,” katanya.

“Kan kemarin dapatnya sebelum direlaksasi itu juga kan. Jadi kan perlu waktu untuk negosiasi, dan sudah turun. Nah sekarang juga sudah mau memasuki musim giling lagi kan bulan Mei,” tambah Isy.

Pemerintah, lanjutnya, juga sedang mengidentifikasi penyebab sebenarnya kelangkaan gula di dalam negeri. 

“Ini yang lagi dibahas, nanyanya harusnya ke Bapanas jangan saya,” sebutnya.

“Saya sudah ke Kemenko, sekarang ada rapat gula di sana mengenai roadmap pergulaan. Sekalian ngobrolin ini karena sudah mulai ada kelangkaan. Tapi penanganannya di Bapanas. Kami menyampaikan hasil pemantauan kami,” ungkap Isy.

Harga Naik Rp1.500

Sebelumnya, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa mengungkapkan, keputusan menaikkan harga acuan pemerintah (HAP) untuk gula itu untuk menjaga ketersediaan, stok, pasokan dan harga gula konsumsi khususnya di ritel modern dalam menghadapi Ramadan dan Lebaran 2024.

“Dan, sebelum musim giling tebu di dalam negeri, diperlukan relaksasi atau penyesuaian harga gula konsumsi di tingkat konsumen,” demikian bunyi surat tertanggal 4 April 2024 yang ditandatangani Ketut atas nama Kepala Bapanas.

Surat itu ditujukan kepada Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dan Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO). Yang menyebutkan keputusan menaikkan HAP gula menindaklanjuti Rapat Koordinasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Gula Konsumsi lintas kementerian/lembaga dan stakeholder terkait pada Kamis, 4 April 2024 serta Surat Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Nomor: 1105/TS.02.02/B/11/2023 tanggal 03 November 2023 tentang Penyesuaian Harga Gula Konsumsi di Tingkat Konsumen.

Maka diputuskan:

– harga gula konsumsi di tingkat ritel atau konsumen sebesar Rp 17.500/kg

– untuk daerah/wilayah Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat Daya, dan wilayah 3TP (Tertinggal, Terluar, Terpencil, dan Perbatasan) harga Gula Konsumsi di tingkat ritel atau konsumen sebesar Rp18.500/kg.

Ini adalah kali kedua pemerintah menaikkan HAP gula dalam rentang kurang 1 tahun. Pada 3 November 2023 lalu, pemerintah menaikkan HAP gula Rp1.500 per kg menjadi Rp16.000 dan Rp17.000 per kg.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Keras! Bos Bapanas Minta Importir Gula Ini Masuk Daftar Hitam


(dce/dce)




Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *