Jakarta, CNBC Indonesia-Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah merampungkan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang akan dikerjakan oleh pemerintahan pengganti Presiden Jokowi. Bappenas menyatakan butuh upaya lebih untuk memastikan agar target yang dipasang dalam RKP 2025 ini bisa tercapai.

Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Bappenas Erwin Dimas mengatakan upaya yang sungguh-sungguh itu diperlukan. Sebab, kata dia, masih banyak target dalam RKP 2023 yang melenceng dari target.

“Setiap kita menyusun RKP di Bappenas, kita akan melihat apa yang akan kita capai dan apa PR kita dalam RKP sebelumnya, dari sana kita bisa melihat detail progress dan tantangan yang ada,” kata Erwin dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat 2024, Kamis, (18/4/2024).

Dalam paparannya, Erwin memperlihatkan bahwa masih banyak target dalam RKP 2023 yang melenceng dari target. Di antaranya mengenai pertumbuhan ekonomi. Pada tahun 2023, pemerintah menargetkan pertumbuhan sebesar 5,3-5,5%. Namun, pertumbuhan ekonomi tahun itu hanya bisa mencapai 5,05%.

Selain itu, target tingkat kemiskinan 2023 juga meleset. Dari target 7,5-8,5%, pemerintah hanya mampu menurunkan kemiskinan di level 9,36%. Begitupun tingkat rasio gini, dari target 0,375-0,378 poin, meleset di level 0,388 poin.

“Berbagai indikator yang belum tercapai ini merupakan hasil evaluasi, ini sudah kami sampaikan pada kickoff RKP 2 bulan lalu,” kata dia.

Adapun dalam RKP 2025, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi akan mencapai 5,3-5,6% pada tahun 2025. Indikator lainnya yang ingin dicapai pemerintah adalah tingkat kemiskinan yang berada di level 7-8%; lalu pengangguran terbuka 4,5-5%; rasio gini 0,379-0,382; dan indeks modal manusia 0,56.

Selain itu pemerintah juga menetapkan indikator target berupa intensitas emisi rumah kaca yaitu, 38,6%; indikator nilai tukar petani 113-115; dan nilai tukar nelayan 104-105.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Capres Tak Usah Mimpi Ekonomi Meroket 7%, 5% Cukup Asal …


(rsa/mij)




Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *